Jenis Pelayanan
Jenis pelayanan Jaring Bansos Pemerintah Kabupaten Blitar antara lain :
Cek Penerima Bantuan
Masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bantuan sosial terdampak Covid-19
Jaring Pendaftaran Bantuan
Masyarakat dapat mengajukan penerima bantuan sosial terdampak Covid-19
Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait bantuan sosial terdampak Covid-19
Persyaratan
Berikut merupakan persyaratan pengajuan penerima bantuan sosial terdampak Covid-19
Penduduk Kabupaten Blitar Non PKH dan Non BPNT yang belum mendapatkan BLT DD dan program bantuan lainnya dari pemerintah
Suami istri tidak berpenghasilan tetap yang terkena dampak Covid-19 dari sektor usaha kecil perikanan dan peternakan, pertanian (buruh tani), Pelaku Usaha mikro / kecil yang berhenti berusaha
Tenaga pendidik yang non sertifikasi
Pedagang keliling (PKL)
Karyawan perusahaan yang di PHK/dirumahkan
Pekerja seni yang hidupnya bergantung dari pagelaran seni/tanggapan
Warga dengan status PDP dan Positif Covid-19
Yatim piatu apabila wali belum mendapatkan bantuan
Disabilitas, Lansia Miskin, ODGJ (orang dalam gangguan jiwa), anak dan orang terlantar
Jenis Bantuan Sosial
Berikut ini merupakan jenis-jenis bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19 diberikan kepada warga kabupaten blitar dengan persyaratan tertentu




Cek Penerima Bantuan
Dengan memasukkan NIK, anda dapat mengetahui penduduk dengan NIK tersebut tengah mengajukan penerimaan bantuan sosial oleh Pemerintah Kabupaten Blitar dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
No. KK | : | |
NIK | : | |
Nama | : | |
Alamat | : | |
RT / RW | : | |
Kel / Desa | : | |
Kecamatan | : | |
Pekerjaan | : |
Status Penerimaan Bantuan
NAMA | JENIS BANTUAN |
---|---|